Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 9 Tahun 2018

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2019 dengan rincian sebagai berikut : a. Pendapatan Daerah Rp. 976.487.009.383,00 b. Belanja Daerah Rp. 1.011.683.978.118,73 Surplus/(Defisit) (Rp. 35.196.968.735,73) c. Pembiayaan Daerah : 1. Penerimaan Rp. 41.250.000.000,00 2. Pengeluaran Rp. 6.053.031.264,27 Jumlah Pembiayaan Netto Rp. 35.196.968.735,73 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Rp. 0,00 berkenaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barru
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Barru
Tanggal Penetapan
19 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2018
Tanggal Berlaku
19 Desember 2018
Sumber
BD.2018/No.9
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barru
Bidang
Halaman ini telah diakses 1168 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan