Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 11 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TOLITOLI NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 2 Tahun 2013 pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 19, Lampiran II, serta penambahan Pasal 8A dan Pasal 28A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 11 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TOLITOLI NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Toli-Toli
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Toli-Toli
Tanggal Penetapan
28 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018
Tanggal Berlaku
28 Desember 2018
Sumber
LD.2018/NO.61, TLD NO.194
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Toli-Toli
Bidang
Halaman ini telah diakses 558 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan