Penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan meliputi: a. pengusulan kawasan perdesaan; b. penetapan dan perencanaan kawasan perdesaan; c. pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan; dan d. pelaporan dan evaluasi pembangunan kawasan perdesaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat