PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2018/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan telah diudangkannya Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1
Tahun 2016 tentang Retribusi tempat Khusus Parkir, maka perlu meninjau ulang Peraturan Bupati Sidenreng Rappang
Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1
Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir untuk selanjutnya dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor
34 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1
Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun
2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidenreng Rappang Nomor 46) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 5 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2017 Nomor 5);
- pasal 1
pasal 4
pasal 5
pasal 9
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
- TAHUN 2018 NOMOR 34
- 5 Halaman
|