Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 34 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

pasal 1 pasal 4 pasal 5 pasal 9

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pangkajene Sidenreng
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2018
Sumber
BD.2018/No.34
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
Bidang
Halaman ini telah diakses 411 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan