Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2005-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2005-2025.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2005-2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kuala Tungkal
Tanggal Penetapan
13 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2019
Tanggal Berlaku
13 Maret 2019
Sumber
LD.2019/NO 1
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1814 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Tanjung Jabung Barat No. 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan