Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 26 Tahun 2019

PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN TAHUN ANGGARAN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup Ini Mengatur Mengenai Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2019; Meliputi; Maksud Dan Tujuan; Prinsip Penggunaan DAK Non Fisik Kesetaraan; Alokasi; Prosedur Pengajuan Dana; Penetapan Penerima Dana; Pelaporan; Waktu Pelaksanaan; Tata Tertib Pengelolaan Dana; Pertanggung Jawaban; Monitoring, Supervisi Dan Verifikasi Pelaporan; Pembatalan Dana Operasional PKBM; Pengawasan; Sanksi Administratif;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 26 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN TAHUN ANGGARAN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang Hari
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Muara Bulian
Tanggal Penetapan
12 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2019
Tanggal Berlaku
12 Maret 2019
Sumber
BD.2019/NO.26
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Bidang
Halaman ini telah diakses 364 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan