bansos - hibah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2014/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah Dan Bantuan Sosial.
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, Yang Bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan bantuan Sosial, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daereah, perlu diatur tata cara penganggaran, pemberian dan pertanggungjawaban hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pengenggaran, Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial
- Dasar hukum peraturan adalah UU Nomor 7 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 3 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Bupati Malaka Nomor 03 Tahun 2013; Peraturan Bupati Malaka Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2014
- peraturan ini mengatur tentang I. Ketentuan Umum; II. Hibah; III. Bantuan Sosial; IV. Monitoring Dan Evaluasi; V. Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
- Dirubah dengan Peraturan Bupati Malaka Nomor 49 Tahun 2017
- 17 halaman
|