Otonomi khusus
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 53 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Penerimaan Khusus Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 34 ayat (1) huruf c, ayat (3) huruf b angka 4) dan angka 5), huruf c angka 2) dan angka 3) Undangan-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang maka untuk keseragaman pengelolaan, pelaporan pertanggungjawaban dan untuk kemudahan pelaksanaan pengawasan, monitoring dan evaluasi pengelolaan dana Otonomi Khusus perlu dibuat dalam suatu pedoman
- Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 55 Tahun 2005
- Pengelolaan Dana Penerimaan Khusus Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
- -
- -
- 32
|