Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2018

Analisis Dampak Lalu Lintas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perda ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas, Penyusunan Dokumen Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas, Penilaian Dokumen Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas, Pengawasan Dan Pengendalian, Saks! Administratif, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2018 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
T.E.U.
Indonesia, Kota Mataram
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
12 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2018
Tanggal Berlaku
12 Februari 2018
Sumber
http://jdih.mataramkota.go.id
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mataram
Bidang
Halaman ini telah diakses 723 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan