DANA-PEMILU
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2016/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Malaka Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Bupati dan Wakil Bupati Malaka Tahun 2020
- Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 3 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Perda ini mengatur tentang: I. Ketentuan Umum; II. Pembentukan Dana Cadangan; III. Perencanaan dan Pengelolaan Dana Cadangan; IV. Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
- 6 halaman; Penjelasan: 2 halaman
|