PEMILIHAN KEPALA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/NO.4, TBD No.4, LL KAB SANGGAU : 55 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 57 ayat (2), Pasal 69 dan pasal 84 Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
- UU No.27 Tahun 1959, UU No12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2015
- Dalam peraturan bupati ini diatur tentang ketentuan umum; pelaksanaan pemilihan kepala desa; peranan camat; pembiayaan; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
- 10 halaman
|