PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH-desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.2, TBD No.2, LL KAB SANGGAU : 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM DESA DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka tugas dan fungsi pejabat pengelolaan keuangan desa, pejabat teknis pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa maka perlu disusun standar biaya umum desa yang disesuai dengan beban tugas yang diberikan
- UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2014
- Perubahan Lampiran I Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Sanggau
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM DESA DI KABUPATEN SANGGAU
- 3 halaman dan 1 halaman lampiran
|