APBD-DANA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/NO.1, TBD No.1, LL KAB SANGGAU : 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2016
- UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU NO.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2015, Perda No.13 Tahun 2015
- Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Dana Desa; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
- 6 halaman dan 4 halaman lampiran
|