pengadaan barang dan jasa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 25 Tahun
2010 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2011 ten tang Perubahan
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2010
tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tidak sesuai
dengan kebutuhan, efektifitas kelembagaan, dan perlu
dilakukan penataan terhadap Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bupati
membentuk ULP Pemerintah Kabupaten/Kota yang
berkedudukan di Bagian atau Subbagian pada
Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 44
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor J
Tahun 2017; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 18 Tahun 2017
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN KEWENANGAN ;
BAB IV
ORGANISASI ;
BAB V
TATAKERJA;
BAB VI
SISTEM INFORMASI ;
BAB VII
TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Nomor 25 Tahun 2010 tentang Unit Layanan Pengadaan
(ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Serita
Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2010 Nomor 186)
Bupati Nomor 19
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan
Tahun 2010 tentang
Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Barang/Jasa Pemerintah l(abupaten Gunung Mas (Berita Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2011 Nomor 205), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
- 14 Halaman
|