Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2018

Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMBENTUKAN; BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN KEWENANGAN ; BAB IV ORGANISASI ; BAB V TATAKERJA; BAB VI SISTEM INFORMASI ; BAB VII TAMBAHAN PENGHASILAN; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunung Mas
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kuala Kurun
Tanggal Penetapan
02 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2018
Tanggal Berlaku
02 Maret 2018
Sumber
BD.2018/
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Bidang
Halaman ini telah diakses 432 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan