KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2018/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN
ABSTRAK: |
- Bahwa kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Bireuen yang diatur dengan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bireuen Berbasis Akrual sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bireuen Berbasis Akrual sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah dan/atau belum seluruhnya mengatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Bireuen perlu diatur kembali.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Bireuen No. 5 Tahun 2009.
- Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
- 10 halaman
|