Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat