Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 86 Tahun 2018

Tata Cara Izin Pelayanan Jasa Medik Veteriner Dan Usaha Obat Hewan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Izin Pelayanan Jasa Medik Veteriner dan Usaha Obat Hewan, maksud dan tujuan pembentukan Perbup, ruang lingkup perbup, izin pelayanan jasa medik veteriner, tata cara permohonan izin, hak dan kewajiban, tindakan, kategori, dan bentuk pelayanan jasa medik veteriner, izin usaha obat hewan, sanksi administrasi, pencabutan izin, pengawasan izin pelayanan jasa medik veteriner dan izin usaha obat hewan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 86 Tahun 2018 tentang Tata Cara Izin Pelayanan Jasa Medik Veteriner Dan Usaha Obat Hewan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
86
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
21 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2018
Tanggal Berlaku
21 Desember 2018
Sumber
LD.2018/NO.86
Subjek
KESEHATAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 443 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan