Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Desa Persiapan Sodong Basari Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang, maksud dan tujuan pembentukan Perbup, pembentukan desa persiapan, luas wilayah, jumlah penduduk, batas wilayah, dan cakupan wilayah desa persiapan sodong basari, sarana dan prasarana desa persiapan sodong basari, penjabat kepala desa persiapan sodong basari, struktur organisasi dan tugas perangkat desa persiapan sodong basari, perencanaan dan keuangan, aset desa, kop surat, papan nama dan stempel, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat