Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Perencanaan; Perlindungan Petani; pemberdayaan Petani; Pembiayaan dan pendanaan; Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat