TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN TEBO - TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Tebo menetapkan rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa;
Berdasarkan Petimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa DI Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019.
- UU No.54 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Pepres No.129 Tahun 2018; Permen No.50/PMK.07/2017; Permen No.193/PMK,07/2018; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permen No.1 Tahun 2015; Permen No.16 Tahun 2018; Perda No.1 Tahun 2014; Perda No.8 Tahun 2016; Perda No.11 Tahun 2018.
- Perbup Ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pembagian Dan Penetapan RIncian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019; Meliputi; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
- 20 hlmn; 4 lmpiran
|