Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 49 Tahun 2011

Tata Cara Pergeseran Anggaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup Pergeseran Anggaran, Mekanisme Pergeseran Anggaran, Ketentuan Lain-Lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 49 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone Bolango
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Suwawa
Tanggal Penetapan
05 Juli 2011
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2011
Tanggal Berlaku
05 Juli 2011
Sumber
BD.2011/No.49
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bidang
Halaman ini telah diakses 298 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bone Bolango No. 9 Tahun 2021 tentang Tata cara Pergesaran Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan