uang persediaan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD. 2018/NO. 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018 dengan Perturan Walikota.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Besaran Uang Persediaan, dan Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
- Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Pekalongan Tahun 2017 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 7 hlm
|