Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 23 Tahun 2018

PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN PROVINSI KE DESA / KELURAHAN DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup Ini mengatur mengenai Petunjuk teknis Pemberian Bantuan Keuangan Provinsi Ke desa/Kelurahan Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Penerima Bantuan Keungan; Rincian Dana dan Penggunaan Dana; Penyaluran Dana; Pelaporan dan PertanggungJawaban; Monitoring dan Evaluasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 23 Tahun 2018 tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN PROVINSI KE DESA / KELURAHAN DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Muara Sabak
Tanggal Penetapan
29 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2018
Tanggal Berlaku
29 Juni 2018
Sumber
BD.2018/NO.23
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 446 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan