Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengumpulan Zakat Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Subyek dan Obyek Zakat, Pengumpulan Zakat, Pengelolaan Zakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat