Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 18 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2018 tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja pada inspektorat daerah Provinsi Gorontalo.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Gorontalo
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
08 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2019
Tanggal Berlaku
08 Maret 2019
Sumber
BD.2019/No.18
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 874 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Gorontalo No. 36 Tahun 2018 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan