perjalanan dinas di lingkungan pemerintah provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2019/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2006; Perda Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2016; Perda Provinsi Gorontalo No. 5 Tahun 2017.
- Dalam peraturan ini diatur tentang perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- Terdiri dari 42 halaman dengan lampiran
|