Dalam peraturan ini diatur tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah Tahun 2019-2025 termasuk didalamnya mengatur tentang pembangunan pariwisata daerah, arah kebijakan dan strategi pembangunan pariwisata daerah, struktur perwilayahan pariwisata daerah, indikasi program pembangunan pariwisata daerah, fungsi rencana induk pembangunan pariwisata daerah, serta pengawasan dan pengendalian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat