Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Upacara Persemayaman dan Pemakaman Bagi Pegawai Negeri Sipil Anggota Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang persiapan persemayan dan pemakaman, tata tertib upacara dan kelengkapan pemakaman.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat