Dalam peraturan ini diatur tentang Nama dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang nama dan susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi, kepegawaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat