Petunjuk - Pengisian - Keanggotaan - Badan Pemusyawaratan Desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD.2017/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pengisian Keanggotaan Badan Pemusyawaratan Desa
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa
- UU Pasal 18 Ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda No. 4 Tahun 2018; Perpub No. 18 Tahun 2016; Perpub No. 50 Tahun 2017; Perpub Merangin No. 55 Tahun 2017
- Perbu ini mengatur mengenai Petunjuk Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa, meliputi Tugas dan Tanggung Jawab, dan Keanggotaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
- 8 hlm.
|