Dalam peraturan ini diatur tentang Kabupaten Layak Anak termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, hak anak, kelembagaan, pengawasan, peran serta masyarakat dan dunia usaha, tanggungjawab, sanksi, serta pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat