Rencana Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2018/No.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2019
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, BAPPEDA menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 139 kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Perkada.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 86 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 8 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang rencana kerja perangkat daerah pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang rencana kerja perangkat daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
- Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
|