Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan dan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan dan kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan uraian tugas, kepegawaian, serta tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat