Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 13 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 41 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengenai perubahan atas peraturan walikota no. 41 tahun 2013 tentang tata cara pengelolaan rumah susun sederhana sewa , peraturan ini meliputi : perubahan Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5 , dan penghapusan angka 6 ; perubahan ketentuan pasal 7 ; penambahan satu ayat yaitu ayat (4) pada Ketentuan Pasal 16 ; perubahan Ketentuan Pasal 17 ayat (1) ; perubahan Ketentuan Pasal 28 ayat (3) ;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 13 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 41 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
T.E.U.
Indonesia, Kota Malang
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Malang
Tanggal Penetapan
03 April 2018
Tanggal Pengundangan
03 April 2018
Tanggal Berlaku
03 April 2018
Sumber
BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2018 NOMOR 13
Subjek
APBD - KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 755 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan