Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup Renja-PD, sistematika Renja-PD, maksud dan tujuan, tahapan penyusunan Renja-PD, serta penetapan Renja-PD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat