Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Perkuatan Modal Kerja Kepada Kelompok Usaha Mikro di Kabupaten Gorontalo Tahun 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2018/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Perkuatan Modal Kerja Kepada Kelompok Usaha Mikro di Kabupaten Gorontalo Tahun 2018
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk implementasi Program Penciptaan Iklim Usaha Mikro yang kondusif di Kabupaten Gorontalo melalui pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Kecil Menengah berupa Pemberian Penghargaan Perkuatan Modal Kerja kepada Kelompok Usaha Mikro (UMi), maka perlu mengatur pelaksanaan pemberian penghargaan tersebut dalam bentuk Petunjuk Teknis.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979.
- Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis pemberian penghargaan perkuatan modal kerja kepada kelompok usaha mikro di Kabupaten Gorontalo Tahun 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
- Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran.
|