Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 24 Tahun 2011

Tata Cara Pencalonan dan Penetapan Kepala Desa Terpilih Kabupaten Gorontalo Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pencalonan dan penetapan kepala desa terpilih kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang proses pencalonan penjaringan dan penyaringan, penetapan calon terpilih, pelantikan kepala desa, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 24 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pencalonan dan Penetapan Kepala Desa Terpilih Kabupaten Gorontalo Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo Utara
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Kwandang
Tanggal Penetapan
02 November 2011
Tanggal Pengundangan
02 November 2011
Tanggal Berlaku
02 November 2011
Sumber
BD.2011/No.
Subjek
DESA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 397 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan