Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis daerah rehabilitas anak terlantar dan fakir miskin pada Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan dan kedudukan, klasifikasi, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, kepegawaian, tata kerja serta pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat