desa
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2010/NO.7, TLD No.7, LL KAB. KAPUAS HULU: 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN DESA DAN DUSUN DI KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai dampak dari perkembangan wilayah, baik pertambahan jumlah penduduk maupun perpindahan tempat tinggal telah menyebabkan adanya sejumlah dusun/desa/kelompok masyarakat mengalami perubahan aksesibilitas sehingga beberapa pemerintah desa dan dusun menyampaikan permohonan untuk dibentuk desa atau dusun baru
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; . Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2010
- Ketentuan Umum; Peralihan Desa dan Dusun; Perubahan Nama Desa dan Dusun; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2010.
- merubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009
- 4 halaman peraturan dan 2 halaman penjelasan
|