Pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Utara Gorontalo TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Utara Gorontalo TA 2019
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kedalam Modal Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Utara Gorontalo, bahwa pelaksanaan penyertaan modal dilakukan secara bertahap yang besarnya ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Pohuwato No. 5 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Pohuwato No. 13 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Pohuwato No. 12 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanaan penyertaan modal daerah ke dalam perseroan terbatas bank Sulawesi Utara Gorontalo TA 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
|