Dalam peraturan ini diatur tentang tugas, pokok dan fungsi staf ahli bupati Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan dan kedudukan, tugas pokok dan fungsi, kewajiban dan wewenang, penjabaran tugas dan fungsi, tata kerja dan hubungan kerja, eselonering dan kepegawaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat