Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis rumah sakit umum daerah otanaha pada dinas kesehatan kota gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan dan kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, jabatan perangkat daerah, serta pengangkatan dan pemberhentian jabatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat