Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah Kota Gorontalo
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2018/No.26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Pangan Non Tunai Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk karena penurunan angka kemiskinan merupakan program prioritas daerah di Kota Gorontalo dan sebagai salah satu upaya penurunan angka kemiskinan melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan keluarga miskin.
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 15 Tahun 2010; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 63 Tahun 2017.
- Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pelaksanaan program bantuan pangan non tunai daerah Kota Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
- Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran.
|