Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan inventarisasi serta pelaksanaan inventarisasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat