perubahan kedua atas peraturan walikota gorontalo no. 33 tahun 2017 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah ta 2018
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2018/No.10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 33 tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk dalam rangka mendukung kebijakan anggaran yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan melaksanakan kebijakan anggaran yang strategis sehingga dapat mengakomodir kebutuhan perangkat daerah yang berimplikasi pada tercapainya program dan kegiatan yang telah direncanakan.
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 109 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Perda Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2008; Perda No. 20 Tahun 2017.
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Walikota Gorontalo No. 33 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
- Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
|