Dalam peraturan ini diatur tentang kode etik personil bagian pengadaan sekretariat daerah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang nilai dasar, maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip, kewajiban dan larangan, majelis pertimbangan kode etik, prosedur penegakan kode etik, serta sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat