Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Walikota No.1 tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo No. 1 Tahun 2018 tentang perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No.1 tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
19 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2019
Tanggal Berlaku
19 Februari 2019
Sumber
BD.2019/No.4
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 778 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan