Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG ALOKASI DANA DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Alokasi Dana Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG ALOKASI DANA DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
24 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2018
Tanggal Berlaku
24 Januari 2018
Sumber
BD 2108?NO 2
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 630 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Bulungan No. 5 Tahun 2017 tentang ALOKASI DANA DESA

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan