Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 17 Tahun 2018

Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanaan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2018 tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa termasuk di dalamnya mengatur tentang panitia penyelenggara pemilihan kepala desa serentak, kesekretariatan PPK, pengawas lapangan, pemilihan kepala desa,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo Utara
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kwandang
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2018
Sumber
BD.2018/No.360
Subjek
DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 780 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Gorontalo Utara No. 17 Tahun 2021 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan