Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan dan susunan organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah sistem pengelolaan air limbah domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan dan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, serta pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat